KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Wakil Ketua Umum DPP KNPI Lisman Hasibuan meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Rp18 miliar di Kalimantan Timur (Kaltim), yang saat ini ditangani oleh Kajari Kutai Barat dan Kajati Kaltim.
”Kami mendesak Kajagung segera periksa dan panggil Kajati Kaltim dan Kajari Kutai Barat untuk mempertanggung jawabkan jabatannya karena tidak mampu menuntaskan dan menindaklanjuti fakta persidangan terpidana Prof Tedjo yang telah di hukum 6,6 tahun penjara yang sebelumnya telah menyatakan di persidangan bahwa bukan dia saja yang menikmati uang haram tersebut, ada 3 orang lagi anggota DPRD Kaltim 2009-2014 yang menerima aliran dana Rp4 miliar lebih,” ujar Lisman, Kamis, 15 April 2021.
DPP KNPI, kata dia, mendukung langkah Kejaksaan Agung RI yang saat ini sedang menuntaskan berbagai kasus kasus mega korupsi yang merugikan negara sampai triliunan rupiah. Namun demikian Kejagung RI perlu menurunkan tim monitoring ke Kajati Kaltim dan Kajari Kutai Barat.
0 komentar:
Posting Komentar