KABARPROGRESIF.COM: (Depok) Sandi Butar Butar, personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok yang membongkar dugaan korupsi di tempatnya bekerja memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, pada Jumat 16 April 2021.
Ini merupakan panggilan pertama bagi Sandi setelah kasus dugaan korupsi di DPKP Kota Depok mencuat dan menarik perhatian sejumlah pejabat tinggi di pemerintah pusat. Tapi teman-teman Sandi di Damkar sudah dipanggil sebelumnya.
“Saya hanya memenuhi panggilan dari kejaksaan mengenai pemotongan intensif yang kami terima, bersangkutan dengan dana Covid-19,” kata Sandi kepada wartawan, Jumat 16 April 2021.
Menurut Sandi, memang ada pemotongan dana insentif Covid-19 oleh DPKP Kota Depok. Semestinya insentif yang diterima sebesar Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu. “Saya tanda tangan sekitar Rp 1,7 (juta), terimanya Rp 850 (ribu),” kata Sandi.
0 komentar:
Posting Komentar