KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala staf Koarmada II Laksma TNI Dafit Santoso mewakili Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan, menerima kunjungan Courtesy Call (CC) Kepala badan pembina hukum TNI (Kabaminkum), Laksda TNI Anwar Saadi,S.H., bersama Tim, bertempat di Lounge Majapahit, Kamis (08/04/2021).
Dalam sambutannya Laksma Dafit menyampaikan terimakasih atas kunjungan Laksda Anwar Saadi bersama tim.
“ Semoga kunjungan ini mampu meningkatkan hubungan kerja yang telah terjalin dan terjaga baik selama ini antara Koarmada II dengan badan pembina hukum TNI, dan kami menyambut dengan baik kerjasama dan pembahasan bersama dalam fungsi hukum yang ada di Koarmada II, di tengah-tengah dinamika perkembangan Hukum dan sosial yang semakin maju saat ini, ” terang Laksma Dafit Santoso.
Senada dengan Laksma Dafit, dalam sambutannya Laksda Anwar Saadi menyampaikan bahwa,
" Pemahaman dan implementasi hukum humaniter Internasional dalam pelaksanaan tugas harus menjadi pedoman di dalam setiap tindakan prajurit, oleh karena itu setiap prajurit TNI dimanapun berada dan bertugas hendaknya benar-benar mengetahui, memahami dan dapat melaksanakan tentang tindakan apa yang harus dilakukan dan yang tidak boleh di lakukan. Demikian juga pemahaman dan implementasi hukum Humaniter Internasional (HHI) di dalam pelaksanaan tugas harus menjadi pedoman didalam setiap tindakan Prajurit guna meminimalisir Permasalahan dalam menjalankan penugasan, " ujar Laksda Anwar Saadi.
Tampak ikut hadir mendampingi Kepala staf Koarmada II dalam penyambutan kunjungan ini Asintel Pangkoarmada, Aspers Pangkoarmada , Danpomal Koarmada, Kadiskum Koarmada dan Korsmin Koarmada. (Dispen Koarmada II)
0 komentar:
Posting Komentar