KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam perkara suap yang menyeret Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial dan penyidik Stepanus Robin Pattuju (SRP) belum diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keterangan terkait Azis Syamsuddin, menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri adalah meminta penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) datang ke rumah dinasnya dan bertemu dengan M. Syahrial yang sedang ada masalah hukum.
"Dalam pertemuan tersebut, MS (M Syahrial) menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di 2 pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK,” ujar Firli di Gedung KPK, Sabtu 24 April 2021.
Terkait kapan Azis diperiksa, Firli tidak bisa memastikan waktu pastinya. Tapi ia ingin agar sesegera mungkin sehingga ketemu benang merahnya.
"Itu kepentingan penyidikan. Secepatnya seperti saya bilang tadi. Kalau bisa Senin diperiksa, kita periksa. Kalau Selasa, secepatnya," katanya.
Hingga kini, kata Firli, pihaknya masih mendalami kasus SRP. Termasuk siapa-siapa atau pihak lain yang terlibat memuluskan perkara suap itu. Kasus suap ini, tegasnya, dipastikan akan terus berlanjut.
Sebab usai pertemuan Syahrial dan SRP dari rumah dinas Azis, ada nama lagi yang tersangkut yakni seorang pegacara bernama Maskur Husain. Kepada Syahrial, Robin kemudian mengenalkan Maskur.
"Sehingga, kami belum bisa mendudukkan apa kepentingan AZ terkait mengurus hal-hal seperti ini. Kalau mau pastinya nanti setelah kita lakukan pemeriksaan,” ujar Firli.
0 komentar:
Posting Komentar