KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengebut pengusutan kasus dugaan rasuah terkait pemeriksaan perpajakan pada 2016 sampai 2017 di Direktorat Jenderal (Dijten) Pajak. Lembaga Antikorupsi mencari bukti terkait kasus itu.
"Percepatan penanganan perkara oleh KPK selalu kami lakukan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 April 2021.
Ali tidak bisa memerinci proses penanganan kasus tersebut. Dia irit bicara demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Lembaga Antikorupsi berjanji segera membongkar kontruksi perkara pemufakatan jahat itu ke publik. Pembeberan akan dilakukan saat penahanan para tersangka.
Masyarakat diminta bersabar. KPK perlu mencari bukti dengan detail karena kasus rasuah perpajakan ini rumit.
"Kami memahami harapan masyarakat terhadap KPK bagaimana agar cepat melakukan proses penanganan perkaram tetapi memang kita harus melihat ada beberapa perkara tingkat kompleksitasnya itu ya," ujar Ali.
Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Namun, detail kasus tak dibeberkan.
0 komentar:
Posting Komentar