KABARPROGRESIF.COM: (Gayo Lues) Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Gayo Lues melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBP) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Penandatangan komitmen bersama itu dipimpin Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H., di halaman Kantor Kejari setempat, Selasa, 20 April 2021.
Kasi Intel Kejari Gayo Lues, Handri, S.H., mengatakan penandatanganan komitmen itu diawali Kajari dan diikuti Kasubagbin, para Kasi dan seluruh pegawai kejaksaan.
“Kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini bagian dari upaya menyukseskan reformasi birokrasi dalam menerapkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ini harus dilaksanakan di lingkungan Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam memberikan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Permen PANRB Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PAN Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Menuju WBK dan WBBM,” katanya.
Kajari Gayo Lues berharap agar para Kasi dan Kasubbagbin menjadi motor perubahan dan mendorong bawahanya masing-masing guna melaksanakan dan mendukung Kejari untuk menuju WBK dan WBBM.
“WBK adalah predikat yang diberikan kepada satuan kerja yang memenuhi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kerja. Sedangkan WBBM harus dilaksanakan di lingkungan Kejaksaan Negeri Gayo Lues selaku instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik,” jelasnya.
Kejaksaan akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi lainnya dan pihak-pihak terkait guna melaksanakan dan mendukung Kejari Gayo Lues menuju WBK dan WBBM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar