Kamis, 22 April 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap penyidik KPK dari unsur kepolisian yang diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menyatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap penyidik KPK berinisial AKP SR terkait dugaan pemerasan terhadap Wali Kota di Provinsi Sumatera Utara tersebut.

"Propam Polri bersama KPK mengamankan Penyidik KPK (inisial) AKP SR," kata Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).

Ferdy Sambo mengatakan, AKP SR ditangkap pada Selasa 20 April 2021 kemarin. Saat ini AKP SR telah diamankan di Propam Polri.

Adapun terkait penyidikan kasus tersebut, kata Ferdy Sambo, nantinya akan diserahkan kepada KPK. Pasalnya, AKP SR merupakan anggota Polri yang ditugaskan di KPK.

"Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK, namun demikian tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," tutur Ferdy Sambo.

Penyidik KPK berinisial AKP SR diduga meminta uang Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Sebagai imbalannya, kasus yang menjerat M Syahrial akan dihentikan oleh KPK.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive