KABARPROGRESIF COM: (Surabaya) Polda Jatim kembali mengeluarkan surat telegram yang memutasi beberapa pejabat, baik di Polda, Polres Jajaran serta Polsek sesuai Surat bernomor : Nomor : ST/740/IV/KEP/ 2021, dari Kapolda Jatim.
Beberapa Kapolsek Jajaran Polrestabes Surabaya yang berganti diantaranya adalah, Kompol Rian Septia, Kapolsek Simokerto dimutasi ke Polda Jatim sebagai Kasi Audit dan Inspeksi Ditlantas Polda Jatim.
Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro, Kapolsek Sawahan menduduki jabatan baru sebagai Kapolsek Simokerto. Sementara, jabatan yang ditinggalkan diisi oleh AKP Ricky Fardian yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Ngawi.
Kompol Akay Fahli, Kapolsek Tambaksari dimutasi menjadi Kapolsek Gubeng dan posisi Kapolsek Tambaksari diisi oleh Kompol Muhammad Akhyar yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Humas Polrestabes Surabaya.
Kompol Akhijar sendiri menjabat Kasubag Humas Polrestabes Surabaya sejak, Sabtu (15/6/2019), lalu. Menjabat sekitar 2 tahun menjadi Kasubag Humas, Kompol Akhiyar dikenal dekat dengan awak media.
Sementara, Jabatan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya diisi oleh AKP M Faqih yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dalam keterangannya membenarkan adanya Surat Telegram tersebut, ada beberapa pejabat di Polda Jatim dan Polres Jajaran serta Polsek yang dimutasi.
“Mutasi dalam jabatan di tubuh oragisasi Polri merupakan hal yang biasa dan kerap dilakukan dalam upaya penyegaran organisasi Polri,” jelas Kombes Gatot, Kamis (15/4/2021).
Mutasi jabatan juga merupakan penyegaran bagi organisasi dan anggota Polri. Diharapkan bagi anggota yang mengemban tugas baru sesegera mungkin menyesuaikan diri di tempat yang baru menjalankan tugas melayani masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar