Pages - Menu

Pages - Menu

Senin, 26 April 2021

Polres Kerinci Serahkan 8 Pelaku Penyerangan Mobnas Bea Cukai ke Polresta Pekanbaru


KABARPROGRESIF.COM: (Pekanbaru) Satreskrim Polres Kerinci, berhasil mengamankan Delapan pelaku penyerangan petugas dan mobil dinas Bea Cukai yang terjadi beberapa hari lalu di Jalan Juanda, Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

Kedelapan pelaku diamankan Satreskrim Polres Kerinci, berkat koordinasi Tim gabungan Jatanras Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau dengan Satreskrim Polres Kerinci. 

Kedelapan pelaku penyerangan dan perusakan mobil dinas Bea dan Cukai, diamankan pada Sabtu (24/04/2021) sekira pukul 17.00 Wib disebuah rumah kontrakan di Dusun Nek, Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, saat kabur ke Kota Sungai Penuh.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edimardi Siswoyo, dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan Delapan pelaku penyerangan dan perusakan mobil dinas Bea dan Cukai Riau.

Dijelaskan Kasat bahwa, penangkapan tersebut bermula pada hari Sabtu 24 April 2021 Sekitar pukul 16.00 Wib salah satu anggota opsnal mendapat Informasi melalui via Telpon Dari anggota Opsnal Polresta Pekanbaru, Bahwa terduga Tersangka Kasus pengeroyokan anggota Bea cukai yang viral di Medsos di Pekanbaru, informasi sedang melarikan diri dari Pekanbaru ke Damasraya dan kemunginan lari Ke Kerinci.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota opsnal sat Reskrim polres kerinci mencari informasi keberadaan tersangka. 

Pada pukul 17.00 wib Anggota opsnal mendapat informasi keberadaan tersangka di salah satu kontrakan di Desa Dusun Nek, Kecamatan Sungai Bungkal Penuh Kemudian anggota opsnal Langsung menuju TKP dan menemukan 8 Orang Terduga Tersangka.

“Ya, kedelapan pelaku perusakan mobil dan petugas bea cukai di Pekan Baru sudah diamankan oleh Tim Satreskrim di sebuah rumah di Dusun Nek, Sungai Bungkal,” ungkapnya.

Diakuinya, Kedelapan tersangka yang diamankan yakni Abdullah (45), Difa Septian (23), Karlo Lainsemputu (43), Roberto Patipuen (24), Yanes Lainsampatih (42), Yongki Hamursia (36), M Safii (23) dan Klefi Hermosial (23).

Ditambahkan Kasat, bahwa pada Minggu (25/04/2021) malam ini, sesuai rencana terhadap Kedelapan pelaku ini, akan diserahkan kepada Polresta Pekan Baru, untuk tindaklanjut proses hukum. "malam ini akan diberangkatkan ke Polresta Pekanbaru," tegas Kasat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar