KABARPROGRESIF.COM: (Mamasa) Kepala Desa Botteng Kecamatan Mehalaan Mamasa, MT diperiksa penyidik Tipikor Polres Mamasa, Selasa (20/04)
Muhammad Tahir diperiksa Tipikor lantaran di duga telah menyalahgunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 dengan item pekerjaan jalan tani.
Kasat Reskrim Polres Mamasa IPTU Dedi Yulianto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kades Botteng bersama dengan aparatnya saat di konfirmasi portalmakassar biro Mamasa, Rabu (21/04).
” Sementara tahap pemanggilan untuk mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Ketika semua dokumen lengkap dan bukti cukup, kita tentunya akan melibatkan rekan dari Dinas PU Mamasa sebagai ahli teknis,” ucap Dedi.
Selain dari Dinas PU Mamasa, nantinya Penyidik Tipikor juga akan melibatkan tim Inspektorat sebagai auditor untuk bersama-sama turun kelapangan.
“Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Baik terkait modus operandi dan besaran kerugian keuangan negara. Tersangka juga belum ditetapkan,” tambah Dedi Yulianto.
Diketahui kegiatan yang diduga terjadi penyimpangan di desa Botteng yakni perintisan jalan dengan biaya Rp 181 Juta dan pembuatan parit sebesar Rp 201 Juta.
“Hanya saja kita bisa belum menyimpulkan, karena kita belum sampai di tahap pemeriksaan dilapangan,” tutup Dedi.
0 komentar:
Posting Komentar