KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menegaskan kepada jajaran untuk tidak melakukan pungutan liar. Sebab masyarakat sangat menginginkan kualitas pelayanan publik yang bersih.
Hal tersebut disampaikan Setia Untung Arimuladi saat memberikan pengarahan secara virtual kepada para Kajati dan Kajari dalam kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (20/4/2021).
“Terapkan prinsip-prinsip good governance, maka tentu saja penyelenggaraan pelayanan publik akan semakin berkualitas, yang pada akhirnya meningkatkan kepuasan masyarakat dan kepercayaan publik kepada Kejaksaan,” kata Setia Untung Arimuladi.
Untung mengatakan ada lima strategi yang harus menjadi fokus untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Antara lain, Pimpinan dan pegawai harus terlibat dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB) dan saling mendorong dengan semangat dan visi yang sama.
“Kedua, memberikan kemudahan pelayanan, semua pegawai harus bersemangat dalam memberikan fasilitas yang lebih baik dan meningkatkan hospitality (keramahan) dalam memberikan kepuasan kepada publik,” ujarnya.
Selanjutnya, sambung Untung, menciptakan program yang menyentuh publik.
“Program-program kegiatan yang membuat masyarakat lebih dekat dengan lembaga sehingga masyarakat bisa merasakan lembaga tersebut benar benar hadir,” katanya.
Kemudian, melakukan monitoring dan evaluasi serta manajemen media.
Dengan mengatur strategi komunikasi untuk memastikan setiap aktivitas dan inovasi perubahan yang telah dilakukan dapat diketahui oleh Publik.
“Sehingga capaian dan keberhasilan kinerja institusi mendapat apresiasi dan dukungan dari masyarakat, mengingat strategi komunikasi menjadi salah satu kunci dalam mengukur efektifitas penyampaian ide, program, dan gagasan Institusi kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam paparannya, Untung lebih lanjut menekankan empat kriteria dalam mengukur Integritas untuk meraih predikat WBK dan WBBM. Yakni, kejujuran, kepatuhan, kemampuan bekerja sama, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Jangan pernah menunda-nunda pekerjaan. kalau bisa dikerjakan hari ini, kerjakanlah dengan penuh keikhlasan,” tutup Untung.
0 komentar:
Posting Komentar