Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 04 Mei 2021

Azis Syamsuddin Terseret Kasus Suap Penyidik KPK, Ini Kata Airlangga


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto buka suara terkait kasus suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai yang menyeret nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Saat ditanya tanggapan mengenai kasus yang menyeret nama kadernya itu, Airlangga hanya meminta publik menunggu. Dia mengatakan akan berbicara di waktu yang tepat.

"Nanti ada waktunya," ujar Airlangga di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Airlangga juga enggan menjawab pertanyaan mengenai langkah Golkar selanjutnya usai tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Azis. Sekali lagi, dia hanya menjawab akan ada waktunya untuk berbicara.

"Nanti saja ya. Nanti ada waktunya," kata Airlangga.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan kongkalikong suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahrial (MS). 

Ada pertemuan yang dihadiri penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai di rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memperkenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS).

Adapun tim penyidik KPK mengaku sudah melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta pada Rabu (28/4) malam. 

Empat lokasi yang digeledah antara lain ruang kerja dan rumah dinas Azis, serta dua apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

Hasil penggeledahan, KPK menemukan sejumlah bukti-bukti berupa dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan kasus suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai.

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

0 komentar:

Posting Komentar