KABARPROGRESIF.COM: (Kuansing) Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau memeriksa dua mantan Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.
Diketahui Kedua mantan anggota DPRD Kuansing itu adalah Rosi Atali dari fraksi Hanura dan Musliadi dari fraksi PKB.
Pemeriksaan dua mantan anggota DPRD tersebut di lakukan secara berlainan waktu, yang mana Rosi Atali diperiksa penyidik dari pukul 10:00 WIB hingga pukul 11:30 WIB.
Diperiksanya Rosi Atali lebih kurang 1 jam 30 menit dalam Kapasitasnya sebagai saksi dari aliran dana 6 kegiatan di Sekretariat Daerah Kuantan Singingi pada tahun anggaran 2017 yang bersumber dari APBD.
Dengan diperiksa lansung oleh Kasi pidsus Kejari Kuansing Imam Hidayat SH.MH, Rosi Atali menjalani pemeriksaan dengan 21 pertanyaan seputar aliran dana di Sekretariat Daerah Kuantan Singingi yang saat ini menjadikan Muharlius Cs meringkuk di balik jeruji besi.
Sementara itu, Musliadi atau yang lebih akrab disapa cak Mus, juga memenuhi panggilan penyidik,Sebagaimana seharusnya pemeriksaan Cak Mus itu dijadwalkan pada Kamis (6/5) besok.
Namun Cak Mus meminta dirinya diperiksa pada hari ini, karena Cak Mus ingin berangkat ke Pekanbaru yang ingin menjaga istrinya yang sedang sakit di salah satu Rumah Sakit di Pekanbaru.
Pemeriksaan Musliadi, dimulai pukul 13:00 WIB hingga Pukul 14:30 WIB, berbeda dengan Rosi Atali, Musliadi dalam menjalani pemeriksaan sebanyak 22 pertanyaan, masih seputaran pertanyaan umum dalam kesaksiannya sebagai saksi dalam 6 kegiatan di bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Hadiman SH.MH, melalui pesan whatsapp pribadinya.
“Benar, Rosi Atali sudah diperiksa oleh penyidik, yakni kasi pidsus, beliau hadir pukul 10 dan lansung diperiksa dengan 21 butir pertanyaan, sedangkan Musliadi minta dijadwalkan hari ini, dan juga sudah diperiksa dengan 22 butir pertanyaan, Musliadi mengatakan meminta penjadwalan hari ini karena sore nanti beliau mau menjaga istrinya yang lagi sakit, ” beberapa Hadiman dikutip dari Haluanriau.co, Rabu malam.
Namun ditanyakan kelanjutan hukum di 6 kegiatan Sekretariat Daerah Kuantan Singingi tersebut Hadiman belum bisa berkomentar banyak, karena masih tahap pemeriksaan umum.
“Nantilah, sekarang baru proses pemeriksaan saksi saksi, nanti kita akan kasi tau jika ada kelanjutan, ” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar