KABARPROGRESIF.COM: (Kepulauan Sangihe) Guna memberikan perlindungan dan pemahaman hukum bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe, maka Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe menyediakan satu unit mobil yang dijadikan Rumah Konsultasi (Ruko) hukum berjalan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, Yunardi SH MH menjelaskan, kalau mobil Ruko hukum berjalan adalah inovasi dan terobosan untuk memberikan pelayanan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat Sangihe.
"Mobil ini kami sediakan untuk pelayanan masyarakat, agar kami dapat memberikan konsultasi hukum secara gratis. Disilahkan bagi setiap warga yang mau berkonsultasi hukum datang ke mobil Ruko hukum berjalan, anda pasti dilayani," ungkapnya, kepada awak media, belum lama ini.
Lebih lanjut dijelaskan Yunardi, mobil Ruko hukum berjalan adalah inovasi dan swadaya dari Kejari Kepulauan Sangihe.
"Mobil ini bukan bantuan dari Kementrian Hukum dan HAM, bukan pula bantuan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sulut. Tetapi mobil Ruko hukum berjalan ini sebelumnya adalah mobil kendaraan tahanan yang lama, yang sudah tua dan kemudian kami servis dengan biaya yang kami tanggulangi, hingga disulap menjadi mobil yang terlihat baru dan mewah, untuk memberikan pelayanan konsultasi hukum secara gratis pada masyarakat Sangihe," terang dia lagi.
Ditambahkannya, dalam Ruko hukum berjalan tersebut ada tiga orang jaksa yang nantinya melayani masyarakat dalam konsultasi hukum.
0 komentar:
Posting Komentar