KABARPROGRESIF.COM: (Kuansing) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing akan mengusut sampai tuntas kasus proyek tiga pilar di Kuantan Singingi pada tahun 2021.
Dalam kasus ini sudah terdapat beberapa orang saksi yang telah dimintai keterangan termasuk mantan Wakil Bupati Kuansing Zulkifli.
Tak hanya itu, saat ini juga dijadwalkan pemeriksaan pihak rekanan yang terlibat dalam Pembangunan pasar Modren.
"Terus terang kami melihat judul proyeknya pembangunan Pasar Modren berbasis tradisional tapi tidak se Modren Judulnya," kta Kajari Kuansing Hadiman, Minggu (2/5).
Dikatakan Hadiman, mangkraknya pembangunan Gedung Universitas Islam Kuansing (UNIKS) dan Hotel Kuansing juga menyita perhatian pihak kejaksaan agar diusut sampai tuntas.
Karena anggaran untuk ketiga bangunan tersebut telah menguras APBD Kuansing mencapai ratusan miliar rupiah.
“Namun kenyataannya pembangunannya sampai sekarang tidak tuntas sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Ini akan kami selidiki, pokoknya tahun ini kami prioritaskan tuntas,” ucapnya lagi.
Sekedar diketahui, proyek tiga pilar itu meliputi pembangunan Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung Uniks dan Hotel Kuansing itu mulai dibangun pada tahun 2014 lalu.
Pada awal mula dibangun pasar tradisional tersebut dianggarkan sebsar Rp44 miliar. Proyek ini dilakukan oleh PT Gunakarya Nusantara sebagai pelaksana.
Sementara untuk pembangunan Uniks dianggarkan sekitar Rp51 miliar. Sedangkan pembangunan Hotel Kuansing sebesar Rp47 miliar.
"Saya komitmen, kami tidak tebang pilih siapa yang terlibat dalam 3 pilar akan berhadapan dengan kami sebagai penegak hukum. Bahwa koruptor adalah musuh bersama dan harus kita Brantas sampai ke akar akarnya," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar