KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kementerian Sosial (Kemensos) membekukan 21 juta data penerima batuan sosial (bansos) tunai covid-19. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kemensos segera mencari pengganti penerima bansos tersebut.
"Ketika 21 juta itu kemudian dinonaktifkan. Berartikan ada anggaran untuk 21 juta belum digunakan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu, 1 Mei 2021.
Alex mengatakan pemerintah telah menggelontorkan dana untuk 21 juta data yang ditidurkan Kemensos. Duit yang sudah dikeluarkan negara harus segera disalurkan ke orang lain yang membutuhkan.
"KPK selalu mendorong agar data masyarakat yang kurang mampu, miskin, itu ditunggalkan," ujar Alex.
Lembaga Antikorupsi menyarankan Kemensos menggunakan data lain dalam penyaluran bansos covid-19. Dia mencontohkan Kemensos bisa menggunakan data penerima keluarga harapan (PKH) atau data beras miskin (raskin) yang sudah dimiliki sebelumnya.
"Itu dipegang masing-masing Ditjen. Karena ada Direktorat Jenderal (Ditjen) PKH, ada Ditjen yang menyalurkan. Kita minta supaya itu disatukan. Karena itu tadi, ini jangan-jangan orangnya sama," tutur Alex.
KPK juga meminta Kemensos segera putar otak agar duit 21 juta data penerima yang sudah dikeluarkan negara tidak mandek. Uang itu diharapkan tidak diberikan ke orang yang sudah mendapatkan bantuan.
"Jangan sampai bantuan itu menjadi tumpang tindih dan tidak menutup kemungkinan ketika kalau ada data ganda penerimaannya juga ganda," ucap Alex.
Sebelumnya, Kemensos terus menyaring data penerima bansos tunai covid-19. Sebanyak 21 juta data penerima bansos tunai dibekukan Kemensos.
"Karena ada 21 juta yang kita tidurkan, kami meminta daerah-daerah untuk melakukan usulan tambahan untuk bisa kita tampung dan kita berikan bantuan," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Sabtu, 1 Mei 2021.
Risma menjelaskan sebanyak 21 juta orang itu tercatat sebagai penerima ganda. Data mereka harus dibekukan agar penyaluran bansos tunai lebih akurat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar