Jumat, 07 Mei 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.

Namun belum dibeberkan secara detail konstruksi kasus serta identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara. Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan detail perkaranya dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).

Penyidik, lanjutnya, masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa para saksi yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan saksioleh penyidik KPK terkait dugaan korupsi penerimaan gratifikasi di Lampung Utara dimaksud," pungkasnya.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive