Pages - Menu

Halaman

Jumat, 07 Mei 2021

KPK Mulai Buka Penyidikan di Pemkab Lampung Utara


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.

Namun belum dibeberkan secara detail konstruksi kasus serta identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara. Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan detail perkaranya dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).

Penyidik, lanjutnya, masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa para saksi yang diduga mengetahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan saksioleh penyidik KPK terkait dugaan korupsi penerimaan gratifikasi di Lampung Utara dimaksud," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar