KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Petugas Gabungan yang terdiri dari anggota TNI- Polri, Satpol PP, Linmas dan Dishub Kota Surabaya pada Kamis (6/5) dinihari serempak melakukan penyekatan pemudik di 17 titik pintu masuk kota Surabaya.
Salah satunya di titik penyekatan pemudik yang berada wilayah Surabaya Barat atau jalan raya Pakal tepatnya di terminal Benowo Surabaya, yang merupakan salah satu pintu masuk ke Kota Surabaya dari Kabupaten Gresik.
Penyekatan Pemudik yang dipimpin langsung oleh Camat Pakal Tranggono dan Kapolsek Pakal AKP Christian B.Y ini, menyasar kendaraan bermotor roda 4 dan roda 2, yang ber plat nomor luar kota Surabaya atau Gresik.
"Petugas gabungan berhasil menemukan pemudik yang menggunakan kendaraan dengan plat nomor dari luar Kota Surabaya, tanpa mengantongi dokumen atau surat keterangan untuk mudik ke Kota Surabaya," kata Camat Pakal Surabaya Tranggono dilokasi, Kamis (6/5).
Ia menmbahkan, karena pengendara tidak bisa menunjukan dokumen, maka petugas akhirnya memerintahkan pengemudi kendaraan tersebut untuk memutar balik, kembali ke daerah asal pengendara," jelasnya.
Menurut Tranggono, kegiatan penyekatan ini digelar sesuai dengan imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini.
“Kegiatan penyekatan pemudik ini, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat yang melarang warga mudik lebaran yang mulai efektif pada tanggal 6 mei hingga 17 mei 2021 mendatang,” paparnya.
Sementara itu Kapolsek Pakal AKP Christian B.Y mengatakan saat saat kegiatan itu ditemukan beberapa pelanggar.
Ia menyebutkan, ada beberapa kendaraan 4 dan roda 2 yang harus putar balik ke daerah asal.
Bahkan juga terdapat beberapa pengendara yang dikenai sanksi tilang karena tidak memakai masker dan melanggar peraturan lalu lintas.
“Ada beberapa kendaraan roda 4 dan roda 2 yang kami arahkan putar balik ke daerah asal, karena mereka tidak mengantongi dokumen atau surat keterangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar bisa masuk ke wilayah kota Surabaya, serta sejumlah pengendara yang kami beri sanksi tilang karena tidak memakai masker dan melanggar peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Nah maka dari itu, Christian berharap agar masyarakat bisa mematuhi larangan mudik yang telah diberlakukan oleh pemerintah.
"Lebih ke arah penanganan pandemi, agar covid-19 di Indonesia segera usai," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar