KABARPROGRESIF.COM: (Garut) Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut siap menggelar persidangan perkara kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Leles dalam waktu dekat ini.
Hal itu menyusul telah dilakukannya pelimpahan berkas perkara tahap dua dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar belum lama ini.
"Benar, kami telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus korupsi pembangunan Pasar Leles dari Kejati Jabar. Dengan demikian, secepatnya kita akan menggelar persidangan atas kasus ini," ujar Kepala Kejari Garut, Sugeng Hariadi, di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kabupaten Garut, Kamis 6 Mei 2021.
Menurut Sugeng, selain berkas perkara, pihaknya juga telah menerima barang bukti serta tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
Dari tiga tersangka ini, terang Sugeng, satu di antaranya yakni RF, berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan dua lainnya yakni RNN dan ARA berasal dari kalangan pengusaha.
Sugeng menyebutkan, pihaknya juga telah membentuk tim jaksa penuntut umum (JPU) sebagai persiapan menghadapi jalannya persidangan perkara ini.
Ia menuturkan, Tim JPU Kejari Garut sendiri hari ini telah melimpahkan berkas ke Pengadilan Tipikor Bandung.
"Hari ini pelimpahan ke peradilan kami lakukan. Alasannya, tempus berada di Garut maka kami berwenang melakukan persidangan tentunya sesuai SOP," ucapnya.
Sugeng menambahkan, untuk tim jaksanya sendiri nanti merupakan gabungan dari Kejari Garut dan Kejati Jabar.
Menurutnya, dari Kejari Garut jumlah JPU-nya sebanyak empat orang, sedangkan dari Kejati (Jabar) ada dua orang.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar