KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) membantah adanya pasien yang sengaja divonis COVID-19 oleh rumah sakit (RS) di masa pandemi COVID-19 ini.
Persi menegaskan rumah sakit memiliki aturan yang ketat untuk mendiagnosis pasien terpapar COVID-19.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persi Lia G Partakusuma mengatakan rumah sakit harus melampirkan banyak dokumen pendukung untuk menyampaikan seseorang terkena COVID-19.
"Ada aturan yang kuat sekali kapan pasien itu ditentukan atau didiagnosa sebagai COVID-19. RS harus melampirkan banyak sekali dokumen pendukung untuk menyampaikan bahwa ini COVID-19," katanya dalam diskusi virtual, Minggu, 20 Juni.
Karena itu, menurut Lia, masyarakat jangan juga merasa bahwa kalau diagnosis COVID-19 pasti akan diklaim oleh RS sebagai pasien COVID. Sebab, kata dia, hal tersebut juga belum tentu.
Lia mengimbau agar masyarakat menaruh kepercayaan kepada rumah sakit dan tenaga medis termasuk dokter bahwa dokter akan mengobati dan mendiagnosisi sesuai kondisi pasien. Termasuk dalam hal COVID-19 ini.
Lia menjelaskan, pada awal terdapat kendala di diagnostik yang membutuhkan waktu lama untuk menentukan seseorang terkena COVID-19 atau tidak.
Di RS besar atau memiliki fasilitas laboratorium yang lengkap, kata dia, proses diagnosis pasien bisa sangat cepat dilakukan.
"Yang namanya pemeriksaan lab itu tergantung dengan individu. Jadi tidak misalnya satu orang hari ini diperiksa negatif, kemudian satu minggu kemudian negatif. Bahkan ada satu proses di mana replikasi virus itu membutuhkan waktu. Bisa saja ada gejala tapi belum terdeteksi oleh alat diagnostiknya," jelas Lia.
Dengan demikian kata Lia, banyak hal yang bisa menyebabkan hasil diagnostik memiliki satu kekurangan yang mungkin belum ditemukan saat itu, tapi ditemukan pada saat yang lain.
"Istilah meng-COVID-kan pasien saya rasa itu oknum. Kami tidak pernah menginginkan ada satu pun rumah sakit yang meng-COVID-kan. Itu mudah-mudahan tidak ada satu pun RS yang berkeinginan meng-COVID-kan," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar