KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan lembaga antirasuah tersebut sedang melakukan penyidikan dugaan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Namun, sejauh ini KPK belum dibeberkan kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan sebagai tersangka.
"KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," ujar Ali kepada wartawan, Senin (9/8).
Meski belum ada keterangan resmi dari KPK, namun berdasarkan kabar yang beredar, diduga Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono adalah salah satu pihak yang diduga telah dijadikan tersangka.
Budhi sendiri dikenal sebagai Bupati yang kontroversial karena gaya dan sikapnya yang sering bertolak belakang dengan pemerintah pusat.
Beberapa bulan lalu, Budhi menjadi perhatian publik karena pernyataan jika warganya boleh menggelar kegiatan yang mengumpulkan massa.
Menurut Budhi, kegiatan masyarakat harus tetap berjalan meski di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Namun demikian, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pernyataan tersebut keluar menanggapi video viral aksi oknum aparat keamanan yang dianggap represif saat membubarkan acara kuda lumping.
Budhi menyebut tindakan oknum aparat itu yang justru menciptakan resistensi di masyarakat.
"Saya berpesan kepada masyarakat, Pak Bupati bertanggung jawab sepenuhnya untuk kegiatan pengajian, olahraga, kesenian, monggo jalan terus. Tapi jangan lupa, protokol kesehatan harus dilaksanakan, jangan sampai tidak," kata Budhi, beberapa waktu lalu.
0 komentar:
Posting Komentar