Pages - Menu

Halaman

Sabtu, 21 Agustus 2021

Catat! Pada Bulan Ini Pemkot Gelar Mutasi Besar-Besaran


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemkot Surabaya rencananya akan melakukan perombakan sejumlah eselon di akhir tahun ini. Memulai proses sejak September, para pejabat ditargetkan akan dilantik pada Desember mendatang. 

"Mutasinya, bisa Desember. Untuk pengisiannya (dimulai) September besok," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sabtu (21/8). 

Perombakan tersebut menjadi kali pertama di masa pemerintahan Eri Cahyadi-Armuji sejak dilantik 26 Februari 2021 lalu. 

Kepala daerah yang terpilih memang dilarang melakukan mutasi selama enam bulan setelah dilantik dan menjabat sebagai bupati atau wali kota.

Rencananya, mutasi akan dimulai pada September mendatang. Mekanismenya di antaranya lewat lelang jabatan (open bidding) berbasis kinerja. 

Ini diperuntukkan untuk posisi eselon II hingga eselon IV. 

"Jadi, kita lakukan tes. Mana yang sudah lulus open bidding," kata Wali Kota Eri. 

Bahkan daalam mutasi mendatang itu, Wali Kota Eri menyatakan tidak ada istilah kolusi dan nepotisme.

"Nanti tidak ada istilah kedekatan dengan si A, si B, atau yang lainnya," tegasnya. 

Nantinya, proses pengisian akan melalui assesmen. Wali Kota Eri telah memiliki sejumlah kriteria pejabat yang menurutnya layak dipilih. 

Di antaranya memiliki nilai leadership, inovasi, hingga kemampuan dalam mengambil keputusan. Leadership didasarkan pada kemampuan mengorganisir bawahan. 

Inovasi didasarkan pada ide dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan kemampuan mengambil keputusan juga penting terutama untuk yang bersifat mendesak. 

"Siapa yang berguna untuk umat, siapa yang kerjanya cepet, silakan ambil. Namun, kalau tidak manfaat, tidak bisa menggerakkan ekonomi dengan cepat, maka tidak usah menjadi pejabat," tegasnya. 

Tolok ukur lainnya, calon pejabat ini juga harus bisa dekat dengan rakyat. "Sebab, pejabat harus bisa menjadi pelayan masyarakat, tak sekadar merasa paling hebat," katanya. 

Selain itu, pihaknya juga akan menjalankan evaluasi bagi pejabat yang sudah ada saat ini. Apabila kinerja tak sesuai dengan target, maka yang bersangkutan harus rela kehilangan posisi. 

Mekanisme ini disebut Wali Kota Eri sebagai swastanisasi birokrasi. Promosi hingga mutasi disesuaikan dengan kinerja selama menjabat sebelumnya. 

"Ibaratnya seorang manager, kalau target tidak tercapai ya diganti. Begitu halnya dengan pejabat di birokrasi. 
Kalau target tidak tercapai maka harus legowo untuk diganti," tegas mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini. 

Perombakan posisi tersebut akan berjalan selatan perubahan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) di lingkungan Pemkot Surabaya. 

DPRD bersama Pemkot pun telah mengesahkan Raperda Perubahan Atas Perda Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya, Senin (16/8/2021). 

Di dalam perubahan Perda tersebut menggabungkan sekaligus memecahkan sejumlah OPD. Rencananya, SOTK yang baru ini akan berjalan mulai 2022. 

"Yang sudah disahkan, tidak kita lakukan tahun ini. Tapi, kami akan melakukan di 2022. Kalau dilakukan tahun ini, pertanggungjawabannya menjadi susah," katanya. 

Pengesahan tersebut dilakukan saat ini karena Pemkot bersama DPRD juga harus mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tentu, RPJMD terkait erat dengan SOTK.

Sekalipun demikian, Wali Kota Eri memastikan bahwa perombakan jabatan tidak hanya pada organisasi yang mengalami penggabungan atau pemisahan saja. Namun, juga akan menjangkau struktur lain. 

"Misalnya, kalau yang SOTK ini ada 5, dikira yang nggak aman cuma 5 maka yang diganti mungkin cuma 5. Padahal, ini tidak begitu," katanya. 

"Bisa jadi yang diganti 20. Karena apa? InsyaAllah, (kami memilih) yang punya potensi, seperti kepala dinas, sekretaris, kabid, dan posisi lainnya lewat seleksi tadi," katanya.

Selain adanya peleburan, sejumlah OPD di Pemkot Surabaya memang tengah mengalami kekosongan jabatan. Saat ini, banyak di antaranya diisi oleh seorang Pelaksana tugas (Plt).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar