KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak menahan Dinar Candy meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pornografi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menjelaskan, selama proses pemeriksaan, Dinar Candy telah bersikap kooperatif kepada tim penyidik.
"Selama yang bersangkutan bersikap kooperatif, kita tidak melakukan penahanan. Tapi jika tidak kooperatif, maka perlu kita lakukan langkah-langkah lain," jelas Azis kepada wartawan, Jumat (6/8).
Azis melanjutkan, keputusan untuk tidak menahan perempuan yang berprofesi sebagai disk jockey (DJ) ini dikarenakan alasan subjektif penyidik.
Kendati demikian, ia menegaskan Dinar Candy diharuskan menjalani wajib lapor.
Selain itu, pihak penyidik juga meminta Dinar untuk tidak menghilangkan atau merusak barang bukti yang telah dikumpulkan.
"Kita kenakan wajib lapor sebagai iktikad baik dari yang bersangkutan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy melakukan aksi protes perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini di pinggir Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (3/8) lalu.
Dalam aksi tersebut, Dinar membawa sebuah papan yang bertuliskan, "Saya stres karena PPKM diperpanjang," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar