Pages - Menu

Halaman

Kamis, 12 Agustus 2021

KPK Dalami Kedekatan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik dengan Tersangka Rudi Hartono


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019, Selasa (10/8) kemarin.

Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar Taufik mengenai perkenalannya dengan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur sekaligus pemilik showroom mobil Rhys Auto Gallery, Rudy Hartono Iskandar yang menjadi salah satu tersangka kasus ini.

"Saksi juga dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses jual beli tanah tersebut dan perkenalan saksi dengan tersangka RHI (Rudy Hartono Iskandar)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/8).

Tak hanya itu, tim penyidik juga mencecar Taufik mengenai pembahasan dan pengesahan anggaran untuk Sarana Jaya yang salah satunya dipergunakan dalam pengadaan tanah di Munjul.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK menemukan dua dokumen anggaran untuk Sarana Jaya. Total angka yang tertera dalam dua dokumen itu berjumlah Rp 2,6 triliun, yakni SK Nomor 405 sebesar Rp 1,8 triliun dan SK 1684 senilai Rp 800 miliar.

"Tim Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan pengusulan dan pembahasan anggaran untuk BUMD di Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur," ujar Ali.

Usai diperiksa penyidik pada Selasa (10/8), politikus Partai Gerindra itu mengaku mengenal Rudy Hartono Iskandar.

"Saya kenal Rudy," kata Taufik.

Namun, Taufik mengklaim tidak mengetahui perkara korupsi tanah di Munjul. Ia mengaku baru mengetahui dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 152,5 miliar tersebut saat ditangani KPK.

“Saya enggak tahu Munjul. Tahu Munjul kan waktu ditangani KPK,” ucapnya.

Terkait dengan anggaran untuk Sarana Jaya, Taufik mengatakan, anggaran tersebut diusulkan kepada badan anggaran (banggar) DPRD DKI Jakarta dalam bentuk gelondongan bukan per mata anggaran.

Sementara, teknis penggunaannya merupakan tanggung jawab BUMD masing-masing. Untuk itu, banggar DPRD DKI tidak menaruh curiga atas nominal yang diajukan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

“Iya ada, anggarannya ada. Kan banggar itu menetapkan bonggolan anggaran, pelaksanaannya diserahkan ke BUMD masing-masing,” kata Taufik.

Taufik pun membantah bertemu dengan Rudy Hartono dan Yoory untuk membahas anggaran penyertaan modal daerah dari Pemprov DKI kepada Sarana Jaya.

"Nggak ada (pembahasan dengan Rudy Hartono). Mana ada dengan pihak swasta. Nggak boleh kan bahas anggaran dengan swasta," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar