KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jendral Andika Perkasa menemukan adanya penyelewengan anggaran di dua lembaga pendidikan TNI Angkatan Darat (TNI AD).
Dua lembaga tersebut adalah Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA 2020.
Adanya penyelewengan anggaran di dua lembaga pendidikan itu terungkap dalam rapat staf KSAD terkait laporan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Waseb) TNI AD.
Dalam penggalan rapat yang diunggah ke YouTube TNI AD pada Kamis (5/8), Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Angkatan Darat mendapati kejanggalan pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh resimen induk Kodam (Rindam).
Dalam laporannya kepada KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, Tim Wasev melaporkan dugaan penyelewengan itu dalam bentuk pemotongan gaji siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Selain itu juga pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal dan lain sebagainya.
Namun demikian, dalam penggalan rapat yang diunggah tersebut tak menyebutkan besaran anggaran yang disalahgunakan tersebut. Termasuk pihak yang terlibat dalam perkara.
Mendapatkan laporan tersebut Andika pun langsung memerintahkan agar oknum yang melakukan penyelewengan itu segera mengembalikan uang tersebut ke negara.
Ia juga meminta pengembalian harus berupa transfer agar memiliki bukti.
"Semua uang wajib dikembalikan kalau sudah dikembalikan kita harus punya bukti sudah dikembalikan secara transfer sebab saya tidak mau cash. Jadi harus dicari nomor rekening termasuk data di mana prajurit-prajurit ini bertugas," tegas Andika seperti dimuat dalam akun resmi Instagram TNI AD, dikutip Jumat (6/8).
Hukuman tidak hanya berupa pengembalian uang. Andika menegaskan sanksi teguran disiplin militer juga harus dijatuhkan pada para pelaku. Bahkan mereka bisa dijerat pidana.
"Hukumannya ini bukan pidana, disiplin. Hukuman disiplin militer yang minimal adalah teguran, dan teguran itu ada konsekuensi administrasinya juga. Kalau mereka enggak mau mengembalikan baru pidana supaya mereka tahu. Sebab kalau cuma dikembalikan saja akan berulang," kata Andika.
Andika mengatakan, hukuman pidana akan dikenakan bila pelaku tak segera mengembalikan uang yang telah digunakan. Selain itu ia juga memerintahkan para pelaku dirotasi atau dipindahkan.
"Hukuman ini plus pindah. Jadi saya ingin masing-masing Kodam merotasi. Langsung merotasi," kata Andika.
Tindakan Andika yang membuka kasus dugaan penyelewengan anggaran pendidikan di kalangan internal TNI AD itu mendapat apresiasi dari DPR. Tindakan ini disebut sebagai awal dari transparansi anggaran di tubuh TNI.
"Biasanya masalah anggaran di TNI tertutup. Dan ini sebuah awal dari transparansi penggunaan anggaran. Salut," ucap anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, Jumat (6/8).
Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut, peristiwa itu menandakan adanya pengawasan di internal TNI AD. Hasanuddin pun mendukung tindakan Andika menjatuhkan sanksi terhadap oknum-oknum yang terlibat.
"Apresiasi kepada KSAD, ini artinya pengawasan, khususnya pengawasan anggaran di internal TNI AD berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku," katanya.
"Mendukung tindakan KSAD yang meminta para pelaku segera mengembalikan uang negara yang dipakai, dan memberi sanksi, seperti mutasi dan sanksi administrasi lainnya," katanya.
Hasanuddin meminta agar keterbukaan ini dicontoh oleh satuan TNI lainnya. "Saya berharap tindakan ini patut dicontoh oleh satuan-satuan lain di lingkungan TNI," ucapnya.
Senada dengan Hasanuddin, anggota Komisi I Fraksi Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi mendukung tindakan Jenderal Andika yang membongkar penyalahgunaan anggaran pendidikan di TNI AD.
" Kejadian ini adalah bentuk akuntabilitas kinerja organisasi militer yang profesional, yaitu tanda bahwa pengawasan internal AD berjalan dengan baik disertai dengan penegakan hukumnya," kata Bobby.
Bobby mempercayakan bentuk hukuman anggota TNI AD yang menyalahgunakan anggaran kepada TNI AD. Sejalan dengan itu, ia menilai sikap KSAD yang terbuka perlu ditanamkan ke prajuritnya.
"Apresiasi kepada KSAD, ini cara pandang jiwa korsa yang patut ditanamkan kepada seluruh prajuritnya, berani menghukum anggotanya yang salah. Apa pun bentuk hukumannya, biar itu percayakan dalam ranah TNI AD," ujar Bobby.
"Ketegasan ini salah satu kualitas terbaik KSAD Jenderal Andika yang bisa menjadi panutan yang lainnya," sambungnya.
Dalam tubuh TNI AD, kata Bobby, ada pengawasan internal kepada para anggotanya. Pelanggaran yang dilakukan anggota TNI AD, menurut Bobby, dapat dikenai sanksi disiplin.
"Pengawasan internal itu tugasnya membina, sehingga hukuman-hukumannya memang disiplin, selama sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku," imbuhnya.
0 komentar:
Posting Komentar