Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 12 Agustus 2021

Laksanakan Penetapan Pengadilan Tipikor, Penyidik Pidsus Kejari TTU Geledah Lima Tempat


KABARPROGRESIF.COM: (TTU) Tim Penyidik Kejari Timor Tengah Utara (TTU) menggeledah 5 lokasi di Desa Banain B, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, Provinsi NTT.

Penggeledahan tersebut menyasar rumah Mantan Kades Banain B, Yulius Kolo di Kota Kefamenanu, Ketua Tim Pengelolah Kegiatan Banain B, Antonius Oki, Bendahara Desa Banain B, Marianus Metan, Kantor Desa Banain B, dan Rumah Mantan Kades Banain B di Kecamatan Bikomi Utara.

Hal ini disampaikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Andrew P. Keya, Rabu, 11/08/2021.

Menurutnya, penggeledahan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti surat penetapan dari kepala Pengadilan Negeri Tipikor Kupang Nomor: 8 tanggal 9 Agustus, 2021.

Selain itu, lanjut Andrew, pihaknya juga berpedoman pada surat perintah dari Kajari Timor Tengah Utara untuk melakukan penggeledahan.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) mengamankan sejumlah besar uang di rumah milik Bendahara Desa Banain B, Marianus Metan dalam proses penggeledahan.

Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan uang pecahan seratus ribu, lima puluh ribu dan dua puluh ribu dalam jumlah yang cukup banyak di dalam sebuah koper di rumah bendahara Banain B.

Uang tersebut juga dihitung langsung oleh Bendahara dan beberapa orang penyidik Kejari TTU di rumah Bendahara Banain B.

Tidak hanya itu, sejumlah uang juga ditemukan dalam beberapa amplop-amplop berwarna putih yang berada tersimpan koper tersebut.

Setelah menghitung uang tersebut, tim penyidik Kejari TTU langsung melakukan penyitaan bersama sejumlah dokumen dan 1 unit printer serta 1 unit laptop milik mantan kades.

Bendahara Desa, Marianus Metan tampak diam seribu bahasa saat menghitung semua uang tersebut. 

Dia terdengar beberapa kali menjawab pertanyaan tim penyidik perihal keberadaan dokumen dan uang lainnya dengan wajah gugup.

Pasca melakukan penyitaan barang bukti, dan sejumlah dokumen tersebut, tim penyidik bergegas ke Kantor Desa Banain B untuk melakukan penggeledahan lebih lanjut.

0 komentar:

Posting Komentar