KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim internal Polri telah meminta keterangan internal Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri terkait dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Saat ini, tim internal sedang menyusun laporan yang hasilnya akan diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, tidak merincikan apa saja hasil pemeriksaan yang dilaksanakan tim internal.
Hasil pemeriksaan ini nantinya akan disampaikan kepada Kapolri.
"Tadi ketemu Kadiv Propam sedang dibuat, biar nanti hasil dari pemeriksaan itu diajukan ke pak Kapolri," ungkap Argo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/8)
Menyoal apakah ada rotasi, Argo menyampaikan, pencopotan jabatan, rotasi dan lainnya ada aturannya. Menurut dia, hal itu ada aturannya.
"Tentunya ini semua kita harus mengetahui nanti bagaimana hasil daripada kegiatan Itwasum dan Propam ini setelah diajukan ke pak Kapolri. Ini masih dalam proses pembuatan," katanya.
Diketahui, tim internal Mabes Polri yang terdiri dari Itwasum Polri dan Paminal Propam Polri masih terus melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Terkait Rp 2 triliun, Kapolda Sumsel telah meminta maaf kepada masyarakat RI karena kegaduhan sumbangan tersebut terjadi akibat kurang hati-hati.
Secara paralel, Polda Sumsel juga melakukan penyelidikan terhadap sumbangan yang awalnya ingin diperuntukan guna penanganan COVID-19 tersebut.
Namun, saat hendak mencairkan ke Bank, ternyata saldo tidak mencukupi. Sebab itu, polisi melakukan penyelidikan. Dalam prosesnya, aparat telah memeriksa lima orang saksi dan akan meminta keterangan dari ahli terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar