KABARPROGRESIF.COM: (TTU) Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) mengamankan sejumlah besar uang di rumah milik Bendahara Desa Banain B, Marianus Metan dalam proses penggeledahan yang dilakukan pada Rabu, (11/8).
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan uang pecahan mulai dari seratus ribu, lima puluh ribu dan dua puluh ribu dalam jumlah yang cukup banyak di dalam sebuah koper di rumah bendahara Banain B.
Uang tersebut juga dihitung langsung oleh Bendahara dan beberapa orang penyidik Kejari TTU di rumah Bendahara Banain B.
Tidak hanya itu, sejumlah uang juga ditemukan dalam beberapa amplop-amplop berwarna putih yang berada tersimpan koper tersebut.
Setelah menghitung uang tersebut, tim penyidik Kejari TTU langsung melakukan penyitaan bersama sejumlah dokumen dan 1 unit printer serta 1 unit laptop milik mantan kades.
Bendahara Desa, Marianus Metan tampak diam seribu bahasa saat menghitung semua uang tersebut.
Dia terdengar beberapa kali menjawab pertanyaan tim penyidik perihal keberadaan dokumen dan uang lainnya dengan wajah gugup.
Pasca melakukan penyitaan barang bukti, dan sejumlah dokumen tersebut, tim penyidik bergegas ke Kantor Desa Banain B untuk melakukan penggeledahan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar