KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pelaksanaan serbuan vaksin yang dilaksanakan Pasmar 2 di tempat wisata Kenjeran Park (Kenpark), Kecamatan Bulak, Kota Surabaya dasarnya adalah perintah Presiden Nomor 14 Tahun 2021.
"Di mana dengan dasar perintah ini, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) memerintahkan kepada Komandan Korps Marinir untuk melaksanakan serbuan vaksin, terutama dilaksanakan di wilayah pesisir. Sebagai satuan pelaksananya pada saat ini adalah Pasmar 2," kata Komandan Brigif 2 Marinir, Kolonel Marinir Rudi Harto Marpaung disela-sela peninjauan pelaksanaan vaksinasi massal bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Kamis (5/8).
Di samping itu, Danbrigif 2 Marinir juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan serbuan vaksinasi di Kenjeran Park Surabaya menggunakan vaksin jenis Sinovac.
Untuk sasarannya adalah masyarakat umum, khususnya warga pesisir dan diharapkan dapat mencapai 1200 jiwa.
"Saat ini pelaksanaan vaksin kita prioritaskan di Kecamatan Bulak, tetapi (masyarakat) di luar (wilayah) itu juga kami tetap menerima pendaftaran dari masyarakat yang berkeinginan untuk melaksanakan vaksin," terangnya.
Ia menambahkan, bahwa tujuan pelaksanaan vaksin ini untuk meningkatkan kekuatan imunitas tubuh masyarakat dalam mengatasi penyebaran Covid-19.
Sehingga nantinya terutama masyarakat di Kota Surabaya ini seluruhnya bisa memiliki kekuatan untuk mengantisipasi Covid-19.
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat, Surabaya khususnya, setelah melaksanakan vaksin agar tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin. Sehingga di dalam pelaksanaan kehidupan sehari-hari, dapat bersinergi untuk menyukseskan di dalam perintah Bapak Presiden," pungkasnya. (Ar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar