KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Surabaya menyediakan 2.500 dosis vaksin tahap ke-2 untuk keluarga anggota kejaksaan dan masyarakat umum di Gedung Islamic Centre Surabaya, Jalan Raya Dukuh Kupang, Surabaya, Rabu (11/8).
500 dosis untuk keluarga anggota Kejaksaan dan 2.000 dosis untuk kalangan masyarakat umum.
Masyarakat yang hadir merupakan para penerima dosis vaksin virus Corona (Covid-19) tahap ke-1 dan telah memperoleh undangan vaksinasi tahap ke-2 melalui pesan SMS atau WhatsApp (WA).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim M Dofir mengatakan, tenaga kesehatan (nakes) vaksinator pada vaksinasi hari ini, merupakan gabungan dari nakes Pemprov Jatim, Polda Jatim, dan Kodam V/Brawijaya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), meskipun sudah menerima vaksin.
"Harapan kami, semoga herd immunity terbentuk, dan kita sehat bebas dari Covid-19 dan bisa kembali bertugas. Kami juga mengajak patuh prokes," kata M. Dofir di sela meninjau prosesi vaksinasi di Gedung Islamic Centre Surabaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar