KABARPROGRESIF.COM: (Ternate) Tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaaan Tinggi, Maluku Utara, menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi dana kelayakan investasi Pemerintah Kota Ternate pada Perusda.
Dana yang digelontorkan pada tahun 2016 sampai 2018 itu sebesar Rp 25 miliar.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga mengatakan, saat ini tim sedang mempelajari kasus tersebut dan akan memanggil sejumlah saksi.
"Agenda yang kita jadwalkan, dan dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang menurut kita ada korelasinya," jelas Richard di Ternate, Selasa (10/8).
Richard menambahkan, kasus Perusda ini sudah masuk ke tahap penyelidikan bidang Pidsus. Tidak menutup kemungkinan sejumlah saksi yang diperiksa di Bidang Intelijen akan dipanggil kembali.
“Di Bidang Intelijen dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan, dan ditahap penyelidikan di Pidsus ini tidak menutup kemungkinan akan kita panggil lagi yang bersangkutan,” akunya.
“Pihak-pihak yang ada kaitannya terkait dengan masalah anggaran, penggelolaan anggarannya, pihak-pihak itu yang akan kita panggil,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar