Pages - Menu

Pages - Menu

Rabu, 29 September 2021

6 Oknum Polres PALI Dipecat Tidak dengan Hormat


KABARPROGRESIF.COM: (Pali) Sebanyak enam oknum polisi yang bertugas di Mapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dipecat tidak dengan hormat.

Keenam oknum polisi tersebut dipecat lantaran tidak pernah menunjukkan batang hidungnya untuk bertugas di Bumi Serepat Serasan.

Upacara itu dilakukan secara simbolis lantaran keenam anggota Polri ini tidak datang dalam upacara tersebut.

Adapun keenam anggota Polri tersebut, di antaranya, Brigadir Andes Sugiarto NRP 86070590 Jabatan BA Polres PALI. Brigadir Herfan NRP 87020474 jabatan BA Polres PALI. Brigadir Ade Aries NRP 84041481 jabatan BA Polres PALI.

Lalu, Brigadir Deddy Andrian Saputra NRP 86100297 jabatan BA Polres PALI. Briptu Anrie Cola HS NRP 93060464 jabatan BA Polres PALI, Bripda Gesang Dwi Prasetyo NRP 94100389.

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi SIK selaku inspektur Upacara tersebut mengatakan, sebelum menerima sanksi PTDH yang bersangkutan telah melalui proses persidangan kode etik di Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres PALI.

“Kami upacarakan meski secara simbolis karena yang bersangkutan tidak hadir. Saya katakan bahwa keenam personel Polres PALI tersebut sudah berulang-ulang kali melakukan pelanggaran berat yang bersifat fatal,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.

“Saya berharap, agar seluruh personel Polres PALI dan Polsek jajaran menjadi pribadi yang baik agar tidak ada upacara PTDH seperti ini di lain waktu,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar