KABARPROGRESIF.COM: (Mojokerto) Danrem 082/CPYJ, Kolonel Inf M. Dariyanto memimpin berlangsungnya sidang Pankar usul kenaikan pangkat periode bulan April.
Sidang itu, digelar di ruang data Makorem.
“Sidang ini dilakukan untuk mengetahui prajurit yang memang pantas dinaikkan pangkatnya, satu tingkat dari pangkat sebelumnya,” ujar Danrem. Rabu, 29 September 2021.
Sidang itu, kata dia, membahas 173 prajurit, 6 PNS dan 20 prajurit kenaikan pangkat penghargaan.
"Prajurit dan PNS yang diusulkan naik pangkat harus memenuhi syarat,” bebernya.
Kenaikan pangkat, menurutnya suatu kesejahteraan sekaligus kehormatan yang diberikan bagi seorang prajurit dan PNS.
Kendati demikian, semua itu tak serta merta diberikan.
“Ada beberapa tahapan yang harus bisa dilalui,” pungkasnya. (Penrem 082/CPYJ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar