KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Eks Menpora Roy Suryo kembali membuat laporam polisi ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah. Roy Suryo melaporkan pemilik akun media sosial bernama FerdinandHaean3.
"Hari ini saya bersama tim sudah membuat laporan atas seseorang buzzer juga yang kemudian secara mendadak tanggal 14 September dan hari ini postingan masih ada inisial FH," kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Roy menyoalkan postingan dari akun media sosial tersebut. Dia menyebut postingan dari akun yang diduga milik Ferdinand Hutahaean masuk dalam kategori mencemarkan nama baiknya.
"Kenapa fitnah? Karena selain di hate speech, membodoh-bodohi saya dan menggoblok-goblokan saya. Dia juga menulis menuduh saya membawa barang-barang ke rumah dari kantor," kata Roy.
"Faktanya hal yang dia sebut itu sudah inkrah lama. Mei 2019 pihak PN Jaksel Sudah memutuskan kasus itu inkrah. Pihak pelapor Imam Nahrawi sudah cabut laporannya karena tidak ada bukti dan memang itu fitnah dan yang bersangkutan bahkan bayar perkara. Jadi kasus panci itu sudah inkrah di Mei 2019," sambung Roy.
Laporan polisi ini tertuang dengan nomor bukti LP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 September 2021. Pelapor dalam kasus ini yakni Roy Suryo sendiri dan terlapor dalam kasus ini tertulis pemilik akun FerdinandHaean3.
0 komentar:
Posting Komentar