Pages - Menu

Halaman

Kamis, 30 September 2021

DPR Sahkan APBN 2022, Ini Besarannya


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I tahun sidang 2021-2022, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 menjadi UU.

"Kami yakin APBN 2022 cukup komprehensif untuk memitigasi berbagai hal dan melanjutkan agenda pembangunan," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah di Jakarta, Kamis (30/9).

Ia menilai, hal tersebut berkaca dari pengalaman dan capaian Indonesia dalam menjalankan APBN 2020 dan 2021 yang menjadi bekal mempersiapkan APBN 2022, khususnya dalam menjalankan program strategis, yakni pemulihan kesejahteraan rakyat dan ekonomi nasional.

Adapun dalam APBN 2022 telah disepakati asumsi ekonomi makro yang terdiri dari pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, laju inflasi tiga persen, nilai tukar rupiah Rp 14.350 per dolar AS, serta tingkat bunga Surat Utang Negara (SUN) 10 Tahun 6,8 persen.

Kemudian dari sisi komoditas, harga minyak mentah Indonesia ditargetkan sebesar 63 dolar AS per barel, lifting migas 1,739 juta barel per hari, lifting minyak bumi 703 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1,036 juta barel setara minyak per hari.

Tingkat pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,2 persen dinilai cukup realistis, karena Indonesia sudah memiliki modal yang baik pada triwulan II-2021, di mana ekonomi berhasil tumbuh 7,2 persen atau sudah melewati fase resesi.

Selain itu, sasaran dan indikator pembangunan tahun 2022 meliputi pengangguran 5,5 persen-6,3 persen, angka kemiskinan 8,5 persen-9 persen, rasio gini 0,376-0,378, Indeks Pembangunan Manusia 73,41-73,46, Nilai Tukar Petani (NTP) 103-105, dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) 104-106.

Sementara pendapatan negara akan mencapai Rp 1.8461,14 triliun dalam APBN 2022 dan belanja negara ditargetkan Rp 2.714,16 triliun, sehingga defisit Rp 868,02 triliun atau 4,85 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar