KABARPROGRESIF.COM: (Depok) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok telah menaikkan status penanganan dugaan korupsi Damkar Kota Depok. Kejari Kota Depok telah menaikkan status menjadi penyidikan.
Kepala Kejari Kota Depok Sri Kuncoro mengatakan, sudah menemukan adanya unsur pidana korupsi dan perbuatan pada kasus Damkar Kota Depok.
Guna memperkuat penanganan kasus tersebut, Kejari Kota Depok sedang mencari pihak paling bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang dimiliki Kejari Kota Depok.
"Sekarang langkah berikutnya mencari siapa yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang kami coba gali secara terus menerus, dan Secara perbuatannya ada," ujar Sri, Jumat (17/9/2021).
Sri menuturkan, atas dasar tersebut Kejari Kota Depok menaikkan status pada penanganan kasus korupsi Damkar Kota Depok. "Sudah kita tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," tegas dia.
Dia mengungkapkan, terdapat dua perkara yang sedang ditangani terkait korupsi Damkar Kota Depok. Perkara pertama terkait pengadaan kasus dugaan korupsi pengadaan seragam dan PDL pada 2019.
Perkara kedua, terkait dugaan korupsi pemotongan gaji pegawai Damkar Kota Depok.
"Kalau pemotongan gaji itu terkait pemotongan honor penanganan Covid-19 pada 2020," ungkap Sri.
Sri menjelaskan, penanganan kasus korupsi dua perkara pada Damkar Kota Depok telah berjalan selama lima bulan. Pada tahapan tersebut Kejari Kota Depok harus melakukan penyelidikan lebih teliti dan butuh proses yang mendalam.
"Kami harus melakukan ekspos bersama teman-teman sampai beberapa kali," terang Sri.
Sri mengatakan, Kejari Kota Depok beberapa kali melakukan diskusi bersama Kejati untuk penanganan kasus dugaan korupsi pada Damkar Kota Depok.
Diakuinya, beberapa kali pihaknya melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dan pejabat terkait dua laporan dugaan korupsi yang diterima Kejari.
"Memang ada beberapa pejabat yang dilakukan pemanggilan berulang, ini untuk kebutuhan penanganan kasus," pungkas Sri.
0 komentar:
Posting Komentar