KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Kejati Sumsel peringkat tiga ungkap kasus korupsi. Ini bisa jadi tanda bahwa banyak kasus korupsi yang ada di Bumi Sriwijaya terungkap.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Khaidirman, Senin (20/9/2021).
"Dalam Rakernis Pidsus di Kejagung yang diikuti oleh seluruh Kejati se-Indonesia dilakukan evaluasi kinerja Kejati se-Indonesia.
Hasilnya, Kejati Sumsel mendapatkan peringkat tiga nasional dalam penanganan kasus tidak pidana korupsi," ujar Khaidirman.
Khaidirman juga menjelaskan, dengan diraihnya peringkat ketiga dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi se-Indonesia.
Artinya, struktur kinerja Kejati Sumsel dalam penanganan perkara korupsi sudah bagus.
"Tentunya kedepan Kejati Sumsel tetap konsisten melakukan penegakan hukum, baik secara penindakan dan pencegahan. Jadi, kita akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten," jelasnya.
Masih kata Khaidirman, diraihnya peringkat ketiga nasional tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur kejaksaan di Sumatera Selatan untuk tetap melaksanakan tugas dan Tupoksi sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang.
Saat ini, kasus yang mencolok yang tengah ditangani oleh Kejati Sumsel yakni, kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
Kasus Masjid Sriwijaya menjadi sorotan publik pasalnya kerugian negara yang ditimbulakn mencapai 130 miliar rupiah.
Hingga saat sidang kasus tersebut masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.
0 komentar:
Posting Komentar