KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polisi akan melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, pekan depan untuk menentukan tersangka. Kebakaran itu sudah menewaskan 49 narapidana.
Rencananya, Polda Metro akan melakukan gelar perkara pada Senin, 20 September 2021 atau Selasa, 21 September 2021.
"Mudah-mudahan nggak ada kendala gelar perkara yang akan datang bisa Senin atau Selasa. Kami bisa gelar perkara untuk tetapkan tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 17 September 2021.
Dia mengatakan, total saksi yang telah diperiksa dalam perkara ini sementara berjumlah 34 orang.
Mereka adalah petugas Lapas, narapidana, dan pendamping. Polisi juga sudah memeriksa saksi ahli guna menentukan tersangka dalam kasus ini.
0 komentar:
Posting Komentar