Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 29 September 2021

KPK Periksa Pejabat Dinas Pendidikan DIY Terkait Kasus Stadion Mandala Krida


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DI Yogyakarta (DIY) Edy Wahyudi. 

Dia dipanggil untuk mendalami dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida pada 2016 sampai 2017.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi DI Yogyakarta," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 September 2021.

Lembaga Antikorupsi juga memanggil empat pihak swasta dalam kasus ini, yakni Mochamad Amin Agustyono, Dionsius Anas Rachmad Alexander, Fatchur Rochman, dan Toni. Edy bersama keempatnya berstatus sebagai saksi.

KPK meminta para saksi kooperatif dalam pemeriksaan. Keterangan kelimanya diharap membuat KPK memperoleh bukti baru.

Di sisi lain, KPK masih menutup rapat kasus rasuah yang telah naik ke tahap penyidikan ini. Penyidik juga merahasiakan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dan konstruksi kasus akan diungkap saat penahanan sesuai kebijakan pimpinan KPK periode 2019-2024. Lembaga Antikorupsi membeberkan detail kasus dalam konferensi pers saat tersangka ditahan.

0 komentar:

Posting Komentar