KABARPROGRESIF.COM: (Ternate) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggeledah kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Ternate terkait dugaan korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp25 miliar.
"Hari ini kita melakukan penggeledahan pada PT. TBB (Ternate Bahari Berkesan), yang menurut kita sangat kita perlukan. Yang mana kegunaan dari penggeledahan ini yang nantinya akan kita gunakan pada saksi-saksi yang mengatakan ada di kantor data-datanya. Ini sudak kita lakukan penggeledahan," kata Richard Sinaga, Kasi Penkum Kejati Malut, Rabu (29/9/2021).
Penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat bukti yang pernah disampaikan sejumlah saksi.
"Jadi nanti tidak ada lagi alasan yang mengatakan bahwa data-data tersebut masih ada di kantor, karena selama ini yang kita dapati seperti itu, sehingga kita lakukan upaya penggeledahan hari ini," ucapnya.
Usai melakukan penggeledahan, penyidik Tindak Pidana Khusus membawa enam kardus ukuran besar berisi ratusan dokumen, perangkat komputer dan sejumlah aset yang tersisa.
"Dengan kondisi seperti ini kita tidak bisa menyampaikan, bukan kita tidak mau menyampaikan karena kondisi gelap. Jadi kita tidak bisa mengatakan apa-apa saja. Dalam prose ini kita sudak melakuka pemeriksaan terkait ini kurang lebih 20 orang," pungkasnya.
Untuk diketahui, dugaan kerugian yang terjadi di Perusda Ternate tesebut terjadi sejak tahun 2015-2019, sehingga Pemkot Ternate pada tahun 2020 lalu menghentikan sementara aktifitas Perusda PT. TBB.
0 komentar:
Posting Komentar