Pages - Menu

Pages - Menu

Selasa, 28 September 2021

Obok-Obok Rumah Plt Bupati Probolinggo, KPK Amankan Berkas 1 Koper dan 2 Ransel


KABARPROGRESIF.COM: (Probolinggo) Penyidik KPK mengakhiri penggeledahan di rumah Plt. Bupati Probolinggo HA Timbul Prihanjoko pada Selasa malam, 28 September 2021. 

Mereka membawa sejumlah berkas yang diduga sebagai barang bukti kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Sekitar pukul 20.10 WIB, petugas anti rasuah meninggalkan rumah yang terletak di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo itu. 

Sebelum keluar, petugas terpantau membawa satu koper warna hitam dan 2 tas ransel warna hitam. 

Barang yang didapat dari penggeledahan selama kurang lebih 4 jam itu, lantas dimasukkan ke dalam mobil.

Selama kegiatan berlangsung, tak tampak Timbul Prihanjoko di rumah tersebut. 

Informasinya, ia tengah bersafari politik ke partai Golkar. Sementara penjaga rumah dan anggota keluarga yang di rumah itu, semua ponselnya diambil penyidik.

“Tidak ada di sini orangnya. Bukan hanya saat ini, tadi pagi, siang, sore juga tidak ada,” tutur salah seorang penjaga rumah politisi partai PDI-P tersebut.

Bahkan Wakil Bupati Probolinggo tersebut, sudah tidak tampak batang hidungnya sejak Sabtu sore, 25 September 2021. 

Deputi Puput Tantriana Sari selama 2 periode itu, diketahui pergi ke pendapa kabupaten di Jalan Ahmad Yani nomor 23 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

“Sabtu sore kemarin pergi ke pedopo dan setelah itu tidak pulang lagi. Saya saja baru tahu kalau di sini ada KPK, karena sejak siang saya di sini tidak ada apa-apa,” terang pria berkumis tipis itu.

Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi 3 kantor OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo. 

Yakni kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) di Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan. 

Serta Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) di Jalan Daendels atau Pantura Kecamatan Dringu.

Penggeledahan terhadap sejumlah kantor OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo, disinyalir sebagai pengembangan kasus jual beli jabatan. Dengan tersangka Puput Tantriana Sari, suaminya Hasan Aminuddin dan 20 ASN. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar