Rabu, 15 September 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menggelar pertemuan virtual dengan Ketua Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di ruang kerja Balai Kota Surabaya, Selasa (14/9). 

Pertemuan itu membahas tentang rencana mengaktifkan kembali BAZ Kota Surabaya yang sudah 7 tahun vakum atau tidak ada kegiatan.

Pada pertemuan itu, Wali Kota Eri didampingi oleh Ketua BAZ Jatim, Kyai Muhammad Roziqi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Surabaya M Ikhsan dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Suharto Wardoyo.

Wali Kota Eri mengatakan, ketika dilantik sebagai wali kota pada Februari lalu, ia tidak mengetahui jika BAZ Kota Surabaya sudah tak lagi aktif. 

Hal itu diketahui, ketika ia mengumpulkan semua karyawan dan ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk bergotong-royong dan bahu-membahu menangani pandemi Covid-19 dengan menzakatkan 2,5 persen dari penghasilannya.

“Waktu itu saya sampaikan ke Asisten II dan Kadinsos agar zakatnya ini disetorkan ke BAZ Kota Surabaya. Saya kaget ketika mereka menyampaikan bahwa BAZ Kota Surabaya itu tidak jalan. Setelah mendengar itu, saya langsung bilang untuk membentuk BAZ Kota Surabaya. Saya mohon maaf karena tidak tahu,” kata Wali Kota Eri, Selasa (14/9).

Dalam proses pembentukan itu, pihaknya melibatkan semua elemen masyarakat. Mulai dari Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta tenaga profesional. 

"Yang mendaftar itu lebih dari 15 orang. Setelah diuji oleh teman-teman diambil 10 terbaik untuk diusulkan ke BAZNAS," jelasnya. 

Ia memaparkan, jika BAZ Kota Surabaya aktif kembali, bukan tidak mungkin kehadirannya akan menghapuskan kemiskinan di Kota Pahlawan. 

Sebab, jika pendapatan satu orang ASN Pemkot Surabaya sekitar Rp5 juta, maka zakatnya Rp125 ribu. 

Sementara, jika ada 15 ribu ASN di lingkup Pemkot Surabaya, maka dalam satu bulan saja bisa terkumpul sekitar Rp 1,5 miliar.

“Itu bisa lebih. Karena pendapatannya kepala dinas itu lebih besar, bisa 5 kali lipat dari pendapatan staf. Saya tahu bahwa zakat itu sifatnya tahunan. Namun, akan lebih baik kalau setiap bulan kita berzakat ketika kita memiliki penghasilan. Kita semua sudah sepakat,” paparnya.

Meski demikian, Wali Kota Eri menuturkan bahwa saat ini zakat yang sudah terkumpul itu dialokasikan untuk program orang tua asuh. 

Tujuannya tetap sama, yaitu diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

“Tapi nanti, ketika BAZ Kota Surabaya sudah aktif lagi, nanti akan masuk ke BAZ. Semuanya nanti mereka yang membagi ke mereka yang tidak mampu atau sedang membutuhkan dana untuk modal usaha,” ujarnya.

Jika BAZ Kota Surabaya sudah terbentuk dan disahkan, Wali Kota Eri berencana akan mengundang perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Surabaya. 

Ia ingin mereka mempercayakan zakat para karyawannya ke pemkot yang kemudian diserahkan ke BAZ Kota Surabaya. 

“Mereka harus percaya dengan saya sebagai wali kota. Ini tugasnya seorang pemimpin. Zakat karyawannya taruh di sini (BAZ Kota Surabaya). Karena pendapatannya dari Kota Surabaya, maka seharusnya yang diberikan zakat adalah warga Kota Surabaya yang tidak mampu terlebih dahulu, kalau ada sisanya baru keluar dari sini,” imbuhnya.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Prof. Dr. K.H. Noor Achmad mengatakan, BAZ Kota Surabaya memiliki potensi yang sangat luar biasa. Oleh sebab itu, ia ingin agar BAZ Kota Surabaya diaktifkan kembali. 

“Kami menunggu bagaimana yang diharapkan Bapak Wali Kota Surabaya dan BAZ Jatim untuk menata kembali BAZ Kota Surabaya,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, saat ini, BAZNAS sedang melakukan penguatan. Mulai dari penguatan kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, dan penguatan jaringan. 

Sehingga, BAZNAS nantinya akan memiliki kekuatan untuk membantu pemerintah dalam usaha menuntaskan kemiskinan ataupun dalam upaya mensejahterakan umat.

“Maka dari itu, visi dan misi kami adalah bagaimana lembaga ini menjadi lembaga untuk mensejahterakan umat. Tetapi, seperti yang selalu kami dengungkan, manakala BAZNAS itu baik, maka Insya Allah banyak membantu masyarakat kecil yang membutuhkan,” pungkasnya.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive