Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 17 September 2021

Setahun Buron, DPO Korupsi Dana BOS Ditangkap Jaksa


KABARPROGRESIF.COM: (Palembang) Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) di Palembang, Nurmala Dewi (56) ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Nurmala ditangkap petugas di tempat persembunyiannya di Perumahan Bukit Indah Residance, Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Selasa (14/9), pukul 17.30 WIB.

Tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan buron selama satu tahun dalam kasus dugaan penyelewangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri 79 Palembang.

Kepala Kejari Palembang, Sugiyanta, melalui Kasi Intel Kejari Palembang, Budi Mulya, menjelaskan, Nurmala Dewi disangkakan melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan dana BOS SDN 79 Palembang tahun anggaran 2019.

"Tersangka ini pada tahun 2020 lalu kabur saat dilakukan pemeriksaan perkara oleh tim penyidik Pidsus Kejari Palembang,” ungkap Budi.

0 komentar:

Posting Komentar