Pages - Menu

Pages - Menu

Rabu, 15 September 2021

Tinjau Penyaluran JPS di Klampis Ngasem dan Pacar Keling, Wawali Armuji Yakin Surabaya Bangkit


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menganggarkan Rp3,8 miliar Bantuan Sosial (bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Dana tersebut, merupakan anggaran tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2021.

Total ada 25.304 MBR di Kota Surabaya yang belum tercover bansos dari Kemensos. 

Oleh sebab itu, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya bersinergi memberikan bansos kepada mereka. 

Rinciannya, pemkot memberikan bantuan kepada 19.054 MBR. Sedangkan, pemprov memberikan bantuan kepada 6.250 MBR.

Bantuan JPS bagi MBR yang belum mendapat bantuan apapun tersebut, menunjukkan komitmen pemkot hadir secara nyata di tengah masyarakat menghadapi Pandemi Covid 19.

"JPS APBD merupakan Komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk menjangkau warga MBR yang belum mendapatkan bantuan apapun, total ada 19.045 Warga yang dicover oleh APBD pemkot," kata kata Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji saat meninjau langsung penyerahan JPS APBD Surabaya di Kantor Kelurahan Klampis Ngasem dan Balai RW X  Pacar Keling, Selasa (14/9).

Pada kesempatan itu, ia juga mengimbau agar pelaksanaan penyaluran JPS dilakukan secara disiplin protokol kesehatan. 

Dalam tinjauannya itu, Wawali Armuji juga sesekali terlihat berinteraksi dengan warga penerima bantuan.

"Bapak Ibu sekalian terima kasih telah bekerjasama Pemerintah Kota Surabaya dalam menghadapi pandemi Covid-19. Sekarang sudah melandai dan saya yakin Surabaya bangkit," katanya.

Wawali Armuji menambahkan, menurut data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) JPS APBD di wilayah Kelurahan Klampis Ngasem, sebanyak 190 orang. 

Sedangkan di wilayah Tambaksari sebanyak 630 orang, yang terdiri dari Kelurahan Tambaksari, Rangkah dan Pacarkeling.

"Paling lambat Jum'at besok sudah tuntas untuk penyaluran di 31 Kecamatan di Kota Surabaya," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar