Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 September 2021

Usut Dugaan Korupsi KONI Kota Padang, Kejari Panggil Pengurus Cabor


KABARPROGRESIF.COM: (Padang) Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus bergulir. 

Terbaru, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pengurus Cabang Olahraga (Cabor).

Pemanggilan yang dilakukan oleh Seksi Pidana Khusus Kejari Padang itu untuk melanjutkan proses terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Padang tahun anggaran 2020.

"Ada tiga orang lagi yang akan kami panggil, suratnya kami buat hari ini," kata Kepela Kejari Padang, Ranu Subroto, Rabu (22/9/2021).

Pihak Kejari Padang belum bisa membuka identitas ketiga orang yang akan dimintai keterangan pada Jumat (24/9/2021) itu.

"Keterangan mereka diperlukan untuk klarifikasi serta pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait persoalan KONI ini," lanjutnya.

Ia berharap ketiga orang tersebut bisa koperatif dan memenuhi panggilan sebagaimana surat yang telah dilayangkan oleh Kejari Padang.

Dalam memroses kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Padang itu kejaksaan telah memeriksa sejumlah orang secara maraton.

Dalam tiga hari terakhir setidaknya Kejari Padang telah memanggil tiga orang orang saksi yang berasal dari Dinas Pemuda dan Olahraga Padang, dan KONI Padang.

Dengan rincian dua orang dari pihak KONI Kota Padang pada Selasa (21/9) berinsial AS dan K, dan satu orang dari Dinas Pemuda dan Olahraga berinisial J pada Senin (20/9).

Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2020 itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima Kejari Padang.

"Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat, laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi serta penyelidikan," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar