KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Anggota DPRD Papua, Thomas Sondegau, ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Dari tangannya, polisi menyita satu butir ekstasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengonfirmasi penangkapan Thomas Sondegau.
"Benar, tapi ditangkapnya sudah lama," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).
Yusri mengemukakan, Thomas diamankan pada 27 September 2021. Saat ini, Thomas sudah dalam proses rehabilitasi.
"Sudah direhabilitasi, dilakukan asesmen, kemudian direhab di RSKO Cibubur," lanjut dia.
Yusri tidak menjelaskan bagaimana proses penangkapan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Papua itu. Ia hanya menyebutkan, yang bersangkutan diamankan di Taman Sari, Jakarta Barat. Thomas diamankan bersama seorang perempuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar