KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kendati delapan dari 39 taman yang ada di Kota SurabayaTaman Kota resmi dibuka pada Jumat (22/10).
Namun setiap pengunjung yang hendak memasuki taman, mendapat estimasi waktu mulai 30 menit dan maksimal 1 jam.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di dalam taman, serta agar pengunjung bisa masuk secara bergiliran.
“Usai melakukan pengecekan QR code barcode PeduliLindungi sebelum memasuki taman nanti akan terlihat kapasitas pengunjung setiap taman. Apabila sudah memenuhi kuota pengunjung, maka pengunjung lainnya harus menunggu. Estimasi setiap pengunjung yang masuk mulai 30 menit sampai 1 jam, tidak bisa lebih karena harus bergantian dengan pengunjung lainnya,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau DKRTH Surabaya, Mohamad Iman Rachmadi, Jum'at (22/10).
Iman juga mengatakan, bahwa pihaknya mendirikan posko pengawasan terhadap pembukaan taman di setiap taman kota yang buka.
Nantinya para petugas pengawas berasal dari DKRTH yang dibantu oleh petugas Linmas Kota Surabaya.
“Untuk petugas yang berjaga tentunya akan bergiliran sesuai dengan jadwal. Tentunya nanti juga akan dibantu oleh pihak Linmas Kota Surabaya,” kata dia.
Terpisah, salah satu pengunjung Taman di Kota Surabaya, Kusnul Ma'arif mengaku senang karena taman kota sudah mulai dibuka kembali, terutama dengan penerapan prokes yang sangat ketat.
Sebab, dengan pembukaan taman ini, ia bisa memberikan alternatif tempat wisata dan edukasi kepada sang cucu.
“Tentunya senang taman sudah dibuka karena sudah menunggu lama, apalagi Kota Surabaya sudah Level 1. Kami menyambut baik usaha pemerintah, taman ini bisa menjadi alternatif wisata di Kota Surabaya dengan prokes ketat,” pungkas warga Gubeng Kertajaya ini saat ditemui di depan Kntor Bagian Humas Kota Surabaya.
Delapan taman kota yang dibuka menggunakan prokes ketat adalah Taman Flora, Taman Sejarah, Taman Cahaya, Taman Harmoni, Taman Pelangi, Taman Kebun Bibit, Taman Prestasi, dan Taman Ekspresi.
Nantinya para pengunjung yang akan masuk ke dalam taman, juga diharuskan melakukan scan QR code barcode melalui aplikasi PeduliLindungi.
Sedangkan untuk anak-anak juga diperbolehkan masuk ke dalam taman kota tetapi harus didampingi oleh orang tua masing-masing.
Para pengunjung juga akan dipantau oleh tim yang bertugas terhadap penerapan prokes selama berada di area taman.
Untuk sesi pertama dimulai pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Kemudian untuk sesi kedua, dibuka pada pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
0 komentar:
Posting Komentar