Jumat, 22 Oktober 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya mengungkapkan bahwa angka pemakaman menggunakan protokol kesehatan (prokes) mulai terkendali. 

Hasilnya, angka pemakaman tersebut turun menjadi nol atau tidak ada sama sekali.

Hal ini terlihat sejak dua minggu terakhir, prosesi pemakaman jenazah menggunakan prokes pada kasus Covid-19 di TPU Keputih maupun di TPU Babat Jerawat sudah mencapai angka nol.

"Alhamdulillah 2 minggu ini pemakaman dengan prokes nol (tidak ada). Hal ini terus kami laporkan setiap saat, terutama pukul 00.00 WIB langsung dilaporkan kepada Bapak Walikota (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi)," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya, Anna Fajriatin, Kamis (21/10).

Selain di TPU Keputih dan TPU Babat Jerawat, Anna mengatakan, bahwa prosesi kremasi jenazah di Krematorium Keputih dengan menggunakan prokes juga mencapai angka nol.

"Untuk prosesi kremasi di Krematorium Alhamdulillah juga nol," katanya.

Meski demikian, Anna menjelaskan, peti mati yang pernah disiapkan Pemkot Surabaya hingga saat ini masih tersisah 200 peti mati. 

Menurut Anna, peti mati tersebut disiapkan untuk warga Kota Surabaya yang membutuhkan sebagai prosesi pemakaman prokes akibat terpapar Covid-19.

"Peti itu diperuntukkan untuk warga surabaya baik warga MRB maupun non MBR kota Surabaya. Peti ini kita siapkan untuk memberikan kemudahan kepada anggota keluarga yang meninggal," jelasnya.

Anna juga tak menutup kemungkinan, apabila sudah tak ada warga Kota Surabaya yang membutuhkan peti mati untuk prosesi pemakaman jenazah maupun prosesi kremasi jenazah sesuai prokes, maka warga bisa meminta peti mati tersebut. Utamanya bagi warga non muslim yang membutuhkan peti mati.

"Untuk warga yang mau bisa diminta, karena kondisi sudah mulai membaik. Jadi peti ini bisa digunakan untuk pemakaman selain prokes. Warga yang membutuhkan peti bisa langsung berkomunikasi dengan kami atau UPTD Makam," pungkasnya. 

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive