Minggu, 17 Oktober 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Bos klub Liga 2 Muba Babel United sekaligus Bupati Musi Banyasin yang bernama Dodi Reza Alex Noerdin ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap.

Dilansir dari laporan suarasumsel.id, Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/10/2021) malam. Dia ditahan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap bersama dengan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Dari kegiatan OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp270 juta. Selain itu, tim KPK turut mengamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) senilai Rp1,5 Miliar.

Alex mengatakan, pihaknya langsung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Dodi Reza Alex, HM, EU, dan SUH.

Sebagai informasi, sosok Dodi Reza Alex ini merupakan bos Muba Babel United yang ikut di kompetisi Liga 2 2021. Sebelumnya, dia juga sempat menyandang sebagai presiden Sriwijaya FC.

Sosok Dodi Reza Alex ini memang sudah lama terjun di dunia olahraga. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengprov PERBASI, Ketua Umum Perbasasi (Baseball dan Softball).

Bahkan, anak dari Alex Noerdin ini sempat menjadi komisioner Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mewakili klub sepak bola se-Indonesia.

Terlepas dari kasusnya tersebut, Muba Babel United kini berada di Grup A Liga 2 2021 bersama dengan Sriwijaya, PSMS Medan, PSPS Riau, Semen Padang, dan Tiga Naga.

Muba Babel United kini menjadi juru kunci Grup A. Dari tiga pertandingan yang sudah dijalani mereka belum pernah meraih kemenangan dengan dua kekalahan dan sekali imbang.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive